MANADO, CARIKABAR.ID – MT alias Meiky menepis pemberitan atau tudingan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, yang menyatakan bahwa dimana telah melakukan dugaan tindak pidana penyerobotan tanah di ex RM Dego Dego Jl Wakeke Kelurahan Wenang Kota Manado yang telah di anggap merugikan pribadinya, itu keliru.
Melalui kuasa hukumnya, Aswin Kasim, SH, MSi, MT menjelaskan bahwa yang dilaporkan adalah kasus dugaan penyerobotan tanah di ex RM Dego-Dego, saat itu di panggilah BPN untuk melakukan pengukuran untuk mengembalikan batas. Menariknya setelah diukur BPN ternyata tidak ada batas yang dilewati atau dilanggar.
Aswin menjelaskan, semua sudah sesuai dan ada berita acaranya, nah karena tidak terbukti ada yang gali dibawahnya, jadi ceritanya bukan fondasi tapi kaki ayam, sudah tahu kan kalau membangun ada tiang pasti dibawahnya ada kaki ayam. Di kedalaman sekitar 4 meter sudah digali berbatasan dengan pagar, entah darimana tiba-tiba ada laporan dugaan penyerobotan tanah karena kaki ayamnya sudah melewati batas sebesar 30 CM.
“Ini kan lucu baru ini kali kedengaran ada penyerobotan dibawah tanah, dan perlu diketahui tidak ada undang-undang penyerobotan dibawah tanah, kan semua itu sudah berproses di Polres dan sudah dipanggil saksi-saksi untuk ambil keterangan dan ternyata tidak terbukti kalau terjadi dugaan kasus pidana,” kataAswin.
Dijelaskannya juga, mengenai surat laporan tersebut polisi sudah menghentikan penyedikan melalui surat yang dierima pada Agustus tahun 2022, anenhnya sampai saat ini masih saja diberitakan padahal sudah jelas pihak kepolisian sudah menghentikan kasus tersebut.
“Tidak ada restorative justice karena ini tidak ada pelanggaran hukum, pihak BPN juga sudah melakukan pengukuran dan terbukti tidak ada pelanggaran hukum. Jadi ini namanya penyerobotan semen dalam tanah,” ucapnya.
Mengenai pemberitaan dibeberapa media online, Aswin mengatakan setidaknya dilakukan klarifikasi dululah apakah betul atau tidak baru diberitakan, jangan di obok-obok seakan-akan memang benar ada penyerobotan tanah padahal hanya rembesan semen sepanjang 30 CM, tapi kenapa sampai di blow up, ada indikasi apa ini, apa motifnya?
“Jadi sesudah diklarifikasi masih ada lagi oknum yang coba obok- obok melalui media, tanpa klarifikasi kami akan laporkan ke dewan pers dengan laporan pencemaran nama baik karena sudah diklarifikasi, pastinya juga akan kita pidanakan,” tutur Aswin.
*Mid'On*
0 $type={blogger}: