MANADO, CARIKABAR.ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Manado mengatakan Tim Kampanye 02 jelas menyalahi aturan pelanggaran jam kampanye saat kedatangan calon presiden 02, Prabowo Subianto di Lapangan KONI Sario, Manado, pada Senin (05/02/2024) kemarin.
Hal itu dikatakan, Komisioner Bawaslu Manado Heard Runtuwene, mengatakan Tim Kampanye dari capres 02 jelas menyalahi aturan pada diskusi bersama awak media di Rogers Hotel Manado, Selasa (06/02/2024).
"Kami sudah memberitahukan kepada pihak tim kampanye dari capres 02 saat berada di lapangan KONI, bahwa waktu untuk kampanye sudah melewati batas," ungkap Runtuwene.
Lebih dalam dikatakan lagi, dirinya didampingi tim Panwas Kecamatan Sario sempat naik ke atas panggung untuk menghentikan acara tersebut.
"Yang pasti sebutnya selaku pihak pengawas pemilu mereka sudah melakukan tugasnya. Ada videonya saya naik ke atas panggung menghentikan kegiatan karena memang sudah melewati aturan. Disepakati beberapa sambutan dan acara lainnya dihapus," jelasnya.
Bahkan, Runtuwene menambahkan, indikasi pelanggaran waktu kampanye oleh capres 02 di Lapangan KONI itu sedang berproses.
"Memang kegiatan tersebut terindikasi ada pelanggaran, dan prosesnya sedang kami lakukan. Yang melapor itu dari Bawaslu tingkat kecamatan kepada kami, kita akan kaji dulu untuk kita lihat, ada pelanggaran apa yang terjadi," terang Runtuwene.
Runtuwene yang merupakan Koordinator Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Manado menegaskan, pihak Bawaslu Manado pun berjanji, kajian yang dilakukan oleh pihaknya akan segera dilaporkan ke KPU.
"Kami pihak Bawaslu Kota Manado melalui kajian kami akan melanjutkannya dengan melaporkan kepada KPU. KPU yang akan memberikan sanksi sesuai kajian kami. Kalau masalah ini terindikasi pidana itu akan kami serahkan ke Gakkumdu akan nanti sampai pengadilan," tutur Runtuwene.
Diketahui, Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) Kampanye Prabowo yang dikeluarkan kepolisian menyebut bahwa waktu penyelenggaraan kegiatan tersebut yaitu pukul 13.00-17.30 WITA. Hanya saja belakangan terinformasi kegiatan tersebut melewati batas waktu sesuai STTP.
*Middle*
0 $type={blogger}: