MANADO, CARIKABAR.ID - Terkait pemberitaan akhir -akhir ini tentang selisih dalam penganggaran Belanja Modal Perpustakaan dan Kearsipan tahun anggaran 2024 oleh pemberitaan media, dimana pada ringkasan APBD tahun anggaran 2024, tercatat Belanja Modal Perpustakaan tercetak sebesar Rp. 3.069.173.653 dan di DPA Dinas Perpustakaan dan Kearsipan untuk belanja tersebut hanya tercatat sebesar Rp 100.000.000 dan lebih lanjut menyinggung tentang penganggaran Belanja Modal Buku Umum sebesar Rp 2,9 miliar.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Manado Karl Bart Assa menerangkan bahwa, Belanja Modal Bahan Perpustakaan, Belanja Modal Bahan Perpustakaan Tercetak, dan Belanja Modal Buku Umum adalah terpisah.
"Jadi point (1) Belanja Modal Bahan Perpustakaan, (2) Belanja Modal Bahan Perpustakaan Tercetak, dan (3) Belanja Modal Buku Umum, itu merupakan hal yang terpisah. Belanja Modal Bahan Perpustakaan dianggarkan sebesar Rp 3.069.173.653, Belanja Modal Bahan Perpustakaan Tercetak Rp 3.069.173.653, dan Belanja Modal Buku Umum Rp 2.696.173.653," terang Assa, pada Selasa (04/06/2024).
Pun demikian, kata Assa Belanja Modal Bahan Perpustakaan dianggarkan pada 2 perangkat daerah, yaitu di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Manado.
"Pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan belanja tersebut tersebar pada 3 sub kegiatan pada Program Pengelolaan Pendidikan. Pada sub kegiatan pengelolaan Dana BOS Sekolah Dasar (SD) , dan pada Objek Belanja Modal Bahan Perpustakaan, ada sub rincian objek Belanja Modal Buku Umum yang dianggarkan sebesar Rp 1.432.650.853", kata Assa.
Terang Assa kembali, untuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan pada sub kegiatan pengelolaan Dana BOS Sekolah Menengah Pertama (SMP) pada Objek Belanja Modal Bahan Perpustakaan ada sub rincian Objek Belanja Buku Umum yang dianggarkan sebesar Rp 1.336.522.800.
"Pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan juga pada sub kegiatan Pengadaan Perlengkapan PAUD, pada Objek Belanja Modal Bahan Perpustakaan ada sub rincian Objek Belanja Modal Buku Umum yang dianggarkan sebesar Rp 200.000.000," katanya kembali.
Dengan begitu menurut Assa, angka Rp 2.969.173.653 tersebut merupakan total sub rincian Objek Belanja Modal Bahan Perpustakaan.
"Dengan demikian, total sub rincian Objek Belanja Modal Buku Umum di Objek Belanja Modal Bahan Perpustakaan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan pada APBD tahun anggaran 2024 adalah sebesar Rp 2.969.173.653," timpalnya.
Assa berkelit, isu mengenai selisih pada Belanja Modal Bahan Perpustakaan itu tidaklah benar.
"Berdasarkan penjelasan tersebut, dapat disimpulkan bahwa isu yang diangkat terkait dengan adanya selisih pada Belanja Modal Bahan Perpustakaan di ringkasan APBD Kota Manado tahun anggaran 2024 dengan yang tertuang dalam DPA Dinas Dinas Perpustakaan dan Kearsipan tahun anggaran 2024 tidak benar, " ujarnya.
Menurut Assa dalam memahami substansi dokumen APBD tidaklah sulit.
"Memahami substansi dokumen APBD itu tidaklah sulit. Pemerintah Kota Manado pun terbuka untuk dialog jika ada hal yang ingin di konfirmasi tentang APBD. Hal ini dipandang sebagai sinergitas dengan stakeholder untuk bersama-sama memastikan bahwa APBD berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku dan berpihak kepada kesejahteraan masyarakat," tukas Assa.
Sejalan dengan itu, penganggaran Belanja Modal Bahan Perpustakaan di 2 SKPD itu merupakan bentuk sinergitas untuk mempercepat capaian target dan sasaran kinerja.
"Penganggaran Belanja Modal Bahan Perpustakaan di 2 SKPD yaitu di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan Kearsipan merupakan bentuk sinergitas antar SKPD untuk mempercepat capaian target dan sasaran kinerja pemerintah daerah. Hal ini selaras dengan semangat dari KemenPAN dan RB yang senantiasa mempromosikan sinergitas lintas SKPD dalam bentuk croos-cutting kinerja untuk mewujudkan suatu sasaran pembangunan daerah yang telah ditetapkan, " tutupnya.
*Middle*
0 $type={blogger}: