MANADO, CARIKABAR.ID - Pemerintah Kota Manado melalui Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Manado Erwin Kontu mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Manado, agar mewaspadai penipuan identitas kependudukan digital.
Menurut Kontu penipuan oleh oknum tidak bertanggung jawab, oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Manado tersebut telah mengambil langkah cepat dan tegas untuk mengantisipasi hal ini.
“Kami dengan resmi telah melaporkan kasus ini ke Polresta Manado, melalui Sekretaris Disdukcapil yang menerima kuasa langsung dari Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Laporan tersebut didaftarkan dengan Nomor Pengaduan: 1625/X/2024/SPKT/RESTA MDO. Langkah ini merupakan wujud nyata komitmen Disdukcapil dalam melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan data kependudukan digital,” tegas Kontu.
Dirinya memastikan segala pengurusan administrasi kependudukan dilakukan melalui jalur resmi yang disediakan oleh Disdukcapil Kota Manado dan seluruh pengurusan gratis.
“Mari bersama-sama kita ciptakan Kota Manado yang lebih aman dan terlindungi dari ancaman penipuan!,” ajaknya.
(***/Red)
0 $type={blogger}: