Senin, 25 November 2024

Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II DPRD Kota Manado

SHARE


MANADO, CARIKABAR.ID
– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pembicaraan tingkat II terhadap Ranperda APBD T.A 2025, di Ruang Paripurna Kantor DPRD Jalan Pemuda Sario Utara Manado, Senin (25/11/2024).


Rapat Paripurna yang di hadiri Ketua DPRD Kota Manado Dra Aaltje Dondokambey, M.Kes, Apt, dan juga dihadiri langsung Walikota Manado Andrei Angouw ini dengan agenda ;

1. Laporan Banggar DPRD Kota Manado.

2. Pendapat Akhir Walikota Manado.

3. Penandatanganan Keputusan DPRD Kota Manado serta Berita Acara Persetujuan Bersama DPRD dan Walikota Manado.


Wakil Ketua DPRD Kota Manado Mona Cloer, bertindak sebagai pimpinan sidang dan selanjutnya menyampaikan penjelasan umum sehubungan dengan Rapat Paripurna ini.


Selanjutnya penyampaian laporan Banggar yang disampaikan oleh Anggota Dewan terhormat Ir. Jean Sumilat. 


Walikota dalam Pendapat Akhirnya menyampaikan terima kasih kepada Banggar dan TAPD yang sudah melakukan pembahasan sehubungan dengan APBD 2025.


Dikatakan Walikota Angouw, soal hasil reses dari para anggota DPRD Kota Manado akan diakomodir pada APBD 2025 terutama yang sinkron dengan program pembangunan dari Pemerintah Kota.


Untuk BUMD Pasar dan PDAM yang melaksanakan fungsi pelayanan kepada masyarakat dan walikota mempersilahkan kepada DPRD khususnya komisi terkait untuk melakukan RDP dengan BUMD ini dan memohon bantuan kepada DPRD untuk memantau kedua BUMD ini agar dapat nantinya dapat berjalan dengan baik dalam melayani masyatakat.


Bagi Walikota berharap, agar pimpinan dan anggota DPRD dalam memantau perjalanan APBD 2025 ini ketika nantinya akan berjalan dalam pelaksanaan pembangunan di Kota Manado kedepan. Untuk masukan-masukannya Walikota menyampaikan banyak terima kasih.


Acara selanjutnya penandatanganan Keputusan DPRD dan Berita Acara Persetujuan Bersama DPRD dan Walikota Manado yang diawali penandatanganan oleh Walikota, Ketua DPRD dan para Wakil Ketua DPRD. Ketua DPRD Kota Manado menyerahkan Keputusan yang sudah ditandatangani kepada Walikota Manado.


Hadir dalam Rapat Paripurna, Wakil DPRD Kota Manado Maykel Damopolii, Forkopimda Manado, Sekot Manado Dr. Micler Lakat S.H.,M.H, Kepala SKPD, Para Asisten, Staf Ahli Walikota, Camat se Kota Manado, pekabat eselon, Staf Khusus Walikota dan undangan lainnya.


(***/Red)

SHARE

Author: verified_user

0 $type={blogger}: