MANADO, CARIKABAR. ID - Wali Kota dan Wakil Wali Kota Manado Andrei Angouw dan dr. Richard Sualang menghadiri kegiatan dalam rangka Penandatanganan Perjanjian Kinerja Perangkat Daerah Dengan Wali Kota Manado Tahun 2025 yang dilaksanakan di ruang serbaguna Kantor Walikota Manado, Senin (03/02/2025).
Acara ini juga dilanjutkan dengan Penandatanganan Pakta Integritas setiap pejabat dihadir Sekretaris Pemerintah Kota Dr. Mincler C.S. Lakat S.H.,M.H , Staf Ahli Walikota, para Asisten serta para kepala SKPD, para Camat, Kabag dan Kabid dilingkungan Pemerintah Kota Manado.
Asisten Administrasi Umum Donald Supit S.H.,M.H dalam laporannya menyampaikan, soal penandatanganan perjanjian kinerja dan pakta integritas ini serta dasar pelaksanaan kegiatan.
Sementara itu, Wali Kota dalam sambutannya mengapresiasi kegiatan pada hari ini dan berharap penandatanganan perjanjian kinerja ini bukan hanya kegiatan seremonial dan hanya berlangsung setiap tahun.
Bagi Walikota Andrei Angouw, Target riil yang dicapai sambil memberikan beberapa contoh dibeberapa SKPD, seperti Dishub, DLH untuk sampah, tugas fungsi Pol PP dan Pihak Kecamatan bagi yang berjualan di trotoar. Soal DTKS yang menjadi tugas Dinas Sosial seperti miskin ekstrim dll.
"Harus ada target dan target-targert ini adalah yang bisa diukur, bukan target hayalan," tegas Walikota.
Walikota mengingatkan juga soal Inpres 1/2025 yang harus dilaksanakan semua pihak dalam soal penghematan anggaran.
"Harus sesuai konsep pengelolaan anggaran dan bagaimana memanfaatkan anggaran yang ada didalam setiap SKPD dalam membiayai program dan kegiatan," ucap Angouw.
Acara kemudian, dilanjutkan Pembacaan Pakta Integritas oleh Walikota Manado yang dikuti oleh para pejabat yang akan menadatanganinya dan juga Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas Perangkat Daerah dengan Walikota Manado.
(***/Mid)
0 $type={blogger}: