Sabtu, 09 April 2022

MD GPdI Sulut Lantik, Pdm Kevin Lapian Sebagai Gembala GPdI Eklesia Sea Tumpengan

SHARE


Minahasa, CK - Majelis Daerah (MD) Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) Sulawesi Utara melaksanakan Pelantikan Gembala Sidang GPdI  Eklesia Sea Tumpengan, Wilayah Pineleng Mandolang, Minahasa. Sabtu (09/04/2022).


Kegiatan tersebut didahului ibadah yang dipimpin Pdt. Albert Awuy, yang mendasarkan bacaan khotbahnya dalam Alkitab, Matius 16 ayat 18 dan 19, Tentang janji penyertaan Tuhan tentang Jemaat yg Yesus dirikan di atas batu karang.


"Di dalam Yesus ada kepastian, karena itu sebagai hamba Tuhan maupun jemaat Tuhan harus hidup mengandalkan Tuhan sehingga janji Tuhan akan dinikmati dalam pelayanan juga setiap pribadi orang percaya," kata Pdt Albert sebagai Biro Organisasi MD GPdI Sulut.


Usai ibadah di lanjutkan acara pelantikan berdasarkan Surat Keputusan (SK)  lewat Rapat Pleno MD GPdI Sulut yang di tandatangani Ketua, Pdt Yvonne I. Awuy Lantu dan Sekretaris, Pdt Robby Makal, yang dibacakanaa oleh Pdt Jefri Mantik, tentang pengangkatan dan penetapan Pdm Kevin Cerulo Lapian, sebagai Gembala definitif GPdI Eklesia Sea Tumpengan.


"Pelantikan ini sesuai Hasil Rapat Pleno MD GPdI Sulut, sehingga diharapkan gembala yang baru dilantik dapat melayani dengan penuh tanggung jawab," harap Pdt Jefri sebagai Biro Diakonia MD GPdI sulut ini.


Sementara itu Pdm Kevin Cerulo Lapian dalam sambutannya mengatakan, rasa syukur kepada Tuhan Yesus Kepala gereja lewat MD GPdI Sulut dalam kepemimpinan Pdt Yvonne Awuy Lantu, karean telah mengangkat dan menetapkan sebagai gembala sidang secara definitif di GPdI Eklesia Sea Tumpengan.


"Saya sungguh bersyukur semua proses dapat dilalui semua sehingga saat ini saya telah di sahkan sebagai gembala sidang lewat SK dari MD GPdI Sulut, Puji Tuhan," ucap Pdm Kevin.


Hadir dalam acara ini, Sekretaris dan Bendahara juga gembala-gembala Wilayah Pineleng Mandolang Kabupaten Minahasa serta jemaat bahkan undangan lainnya.

(Mid'On)

SHARE

Author: verified_user

0 $type={blogger}: