Jumat, 09 Juni 2023

Bunda PAUD Irene Pinontoan Didampingi Kadis Diknas Manado Diundang Kemendikbutristek

SHARE


MANADO, CARIKABAR.ID
- Bunda PAUD Kota Manado Irene G. Pinontoan didampingi Kadis Diknas Kota Manado memenuhi undangan Kemdikbudristek dalam rangka kegiatan Bunda PAUD se-Indonesia bertempat di Hotel The Sultan Jakarta. Selasa -Rabu (6-7/06/2023).

Kepala Dinas Pendidikan Kota Manado Steven Tumiwa mengatakan, tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah membangum komitmen bersama seluruh  Bunda PAUD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-indonesia untuk Mendukung Gerakan transisi PAUD ke SD yang menyenangkan sebagai bagian dari kebijakan Merdeka Belajar Episode ke-24. 

"Kegiatan tersebut di hadiri oleh Bunda PAUD Provinsi dan Kab/Kota, Dinas Pendidikan, BGP/BPMP, dan unsur pemangku kepentingan dan kehadiran Bunda PAUD di dampingi oleh unsur dinas pendidikan dalam hal ini Plt. kepala Dinas, Kabid Pembinaan SD dan Kabid Pembinaan PAUD Diknas," kata Tumiwa. 

Dikatakannya juga, acara itu juga ada permintaan sebagaimana dalam isi surat  untuk setiap kabupaten/kota dapat memberikan materi berbagi praktek baik terkait dengan kegiatan yang telah dilaksanakan oleh Dinas Pendididikan pada siswa PAUD dan siswa SD Kelas 1 dan kls 2 dalam konteks mendukung gerakan transisi PAUD ke SD yang menyenangkan. 

"Kepala Sekolah juga dilibatkan dalam acara tersebut sebagai unsur pemangku kepentingan dalam hal ini sebagai Forum Komunikasi PAUD – SD Kota Manado yang di bentuk melalui SK Kepala Dinas Pendidikan Kota Manado sebagaimana petunjuk teknis dari Kemendikbudristek tentang panduan penyelenggaraan Forum Komunikasi PAUD – SD, dimana forum ini akan melibatkan unsur DP3A dan unsur Kecamatan," sebut Tumiwa.

Ditambahkannya juga, forum ini akan meangadodopsi kegiatan yang sama untuk menjadi program kerja yang akan dilaksanakan di Kota Manado. 

"Esensi dari transisi PAUD ke SD adalah menghilangkan tes Calistung pada pelaksanan PPDB jenjang SD, pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah pada jenjang PAUD dan SD selama 2 minggu, dan pelaksanaan Asesmen Diagnostik  minat dan bakat peserta didik pada SD kelas awal (kls 1-2)," ucap Tumiwa. 

Pada kesempatan itu pula Tumiwa mengungkapkan, intinya gerakan transisi  PAUD ke SD merupakan program yang membutuhkan kolaborasi dan sinergitas antara bidang PAUD dan SD. 

"Keikutsertaan Pejabat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Manado yang melibatkan kepala sekolah sebagai Forum Komunikasi PAUD – SD tidak mengganggu pelaksanaan pengumuman kelulusan siswa kelas 6 SD karena kelulusan sepenuhnya diserahkan ke unsur satuan pendidikan dengan mengacu pada kriteria kelulusan yang tercantum pada Permendikbudristek nomor 21 tahun 2022 tentang standar penilaian pendidikan," paparnya. 

Tumiwa tak lupa pula menyampaiakan, administrasi pengumuman kelulusan sudah dituntaskan oleh satuan pendidikan sebelum tanggal pengumuman yang dilaporkan ke kepala dinas pendidikan melalui bidang pembinaan SD. 

"Harapan Bunda PAUD Kota Manado mengajak seluruh pemangku kepentingan pendidikan untuk terlibat aktif, bersinergi, berkolaborasi mendukung gerakan transisi PAUD ke SD yang menyenangkan di Kota Manado," kunci Tumiwa.

*Middle*

SHARE

Author: verified_user

0 $type={blogger}: