Kamis, 20 Juli 2023

Pdm Ezra Lumenta Minta Keadilan MD GPdI Sulut Terkait Plt Gembala GPdI Glorya Tondei

SHARE


TONDEI/MINSEL, CARIKABAR.ID
- Majelis Daerah Gereja Pantekosta di Indonesia (MD GPdI) Sulawesi Utara melaksanakan acara pelantikan gembala sepeninggalnya Gembala GPdI Glorya Tondei Wilayah 74 Motoling Alma Pdt Stintje Lumenta-Rindorindo di GPdI Glorya Tondei, Kamis (20/07/2023) sore.


Ketua MD GPdI Sulawesi Utara Pdt Yvonne I. Awuy-Lantu yang di wakili Wakil Sekretaris Pdt Hanny Kolondam, S.Th didampingi Biro Penggembalaan Pdt Dr George Tewal, M.Th melantik Pdm Ezra Lumenta sebagai Pelaksana tugas (Plt) Gembala GPdI Glorya Tondei sesuai Surat Keputusan Rapat Pleno Majelis Daerah GPdI Sulawesi Utara di Hotel Sutan Raja Amurang tertanggal 18 Juli 2023.


   Pdt Hanny Kolondam saat membacakan    .     SK Pelantikan.


Namun pada saat pembacaan SK tersebut pada poin menyebutkan Pdm Ezra Lementa sebagai Pelaksana Tugas (Plt) langsung meminta peninjaua kembali statusnya dari Pendamping gembala ke Pelaksana Tugas Gembala GPdI Glorya Tondei.


    Suasana Ibadah Pemakaman Alma Pdt            Stintje Lumenta-Rindorindo dan                        Pelantikan Gembala GPdI Glorya Tondei.


Pdm Ezra Lumenta meminta keadilan pihak otoritas dalam hal ini MD GPdI Sulawesi Utara untuk meninjau kembali penunjukan dan penetapan terkait stasusnya sebagai Plt.


"Maaf saya bukan menolak acara pelantikan ini, namun saya memohon perlu peninjauan kembali    SK  tentang status saya sebagai Plt," kata Lumenta.


Dikatakannya juga, saya telah dilantik MD Sulawesi Utara pada tahun 2001 sebagai pendamping gembala GPdI Glorya Tondei.


"Saya telah ful time sampai saat ini mendampingi orang tua saya melayani pekerjaan Tuhan, sehingga wajar kalau saya meminta keadilan dalam hal ini," ucap Pdm Ezra.


    Jemaat dan pelayan-pelayan                              mempersembahkan pujian


Mantan Pejabat Birokrat Pemerintah ini pun, menyampikan kejanggalan dalam SK yang di bacakan saat pelaksanaan ibadah pemakaman ibunya Alma Pdt Stintje Lumenta-Rindorindo istri Alm Pdt John Lumenta, S.Th yang juga mantan pengurus MD Sulut.


" Yang saya pertanyakan diantaranya bunyi SK yang menyebutkan Pdm Ezra Lumenta dianggap 'Cakap dan Mampu' ini berarti saya dianggap layak, kemudian kenapa saya tidak di panggil untuk di hadirkan dalam pleno tersebut,"  sebut Pdm Ezra yang juga Cucu dari Pioneer GPdI Alm Yan Lumenta.


Sementara itu, Wasek MD GPdI Sulut Pdt Hanny Kolondam mengatakan, terkait permohonan Pdm Ezra Lumenta unutuk peninjauan kembali SK penetapannya sebagai Plt Gembala GPdI Glorya Tondei, itu akan saya sampaikan kepada pimpinan MD.


"Nanti saya akan sampaikan kepada Pimpinan MD apa yang di mohonkan oleh saudara Pdm Ezra Lumenta, karena kehadiran saya dalam acara pelantikan ini hanya menjalankan tugas organisasi dalam hal ini perintah dari pimpinan," tutur Pdt Kolondam.


Wakil Gembala GPdI Glorya Tondei Stary Simbar mengatakan, langka dan sikap yang diambil Pdm Ezra Lumenta itu sagatlah tepat demi pekerjaan Tuhan, Pimpinan organisasi harus lebih bijak lagi dalam mengambil keputusan.


"Kami jemaat GPdI Glorya Tondei mendukung apa yang menjadi kerinduan Pdm Ezra, karena ini menyangkut optimalnya tugas pemgembalan yang ada, apalagi GPdI Glorya Tondei ini adalah jemaat GPdI tertua di Sulawesi Utara," harap Simbar.


*Middle*

SHARE

Author: verified_user

0 $type={blogger}: