Rabu, 20 September 2023

Panitia Pelaksana Bersama Kabag Kesra Pemkot Bitung Gelar Rapat Matangkan Persiapan Acara HUT ke-70 Pelprip di Bitung

SHARE


BITUNG, CARIKABAR.ID
- Dalam rangka memantapkan persiapan menjelang perayaan Hari Ulang Tahun ke-70 Pelayanan Pria Pantekosta (Pelprip) tahun 2023, Panitia Pelaksana kembali melaksanakan rapat kerja, bertempat di Ruang Rapat Kantor Bagian Kesejahteraan Rakyat Kota Bitung, Rabu (20/09/2023) siang.


Ketua harian Panitia HUT ke-70 Pelprip Pdm Drs Meiki Onibla, M.Si dalam sambutan dan arahannya mengingatkan kerja sama yang baik dari Panitia Pelaksana dan semua yang terkait dalam iven berskala nasional untuk bekerja secara maksimal.


"Diharapkan adanya kordinasi sesama pelaksana untuk mempersiapkan sampaik hari pelaksanaan Hut ke-70 Pelprip, mari kita laksanakan kegiatan ini dengan baik, tentunya untuk kemuliaan Tuhan," ucap Onibala.


Sementara itu, Ketua Panitia Pdm Devie Barakati, ST, S.Th, M.Pd dalam penjelasannya bahwa, kegiatan yang dimaksud dilaksanakan mulai tanggal 23, 24 dan puncak ibadah agung 25 Oktober 2023.


"Peserta acara ini datang dari berbagai daerah di seluruh Indonesia, yaitu Pimpinan pengurus Majelis Pusat GPdI, Komisi Pusat Pelprip, perwakilan pengurus Komisi Daerah Pelprip dan   seluruh anggota Pelprip se-Sulawesi Utara juga undangan lainnya," sebut Barakati.


Lebih lanjut, Barakati mengingatkan kegiatan ini di awali dengan berbagai lomba olahraga dan kesenian secara terbuka bagi warga GPdI Sulawesi Utara.


"Acar ini di meriahkan dengan berbagai lomba dengan memperebutkan bebagai hadia berupa tropi dan uang tunai dari Penitia Pelaksana," terang Barakati.


Kepala Bagian Kesejahteraan rakyat (Kabag Kesra) Pemkot Bitung Pdt Robby Kawengian, S.Th, S.Pd, MAP mengarahkan terkait penggunaan fasilitas kegiatan harus melalui pemberitahuan langsung kepada Walikota Bitung.


"Jadi untuk fasilitas berupa kendaraan dan fasilitas kesehatan yang dibutuhkan pada acara nanti pasti akan di fasilitasi oleh Pemerintah dalam hal Ini Walikota Bitung Ir Maurits Mantiri, MM, termasuk juga permohonan bantuan keuangan tentunya harus melalui aruran dan ketentuan yang berlaku," jelas Kawengian.


Turut hadir dalam rapat ini, Kabid Dishub Bitung Royman M, Kabid Satpol-PP Edmond Rampengan, Dinas Perdagangan Fikson Lukas, staf Kesra Michael Samola, Pengurus KD Pelprip Sulawesi Utara.


*Middle"

SHARE

Author: verified_user

0 $type={blogger}: