Rabu, 08 November 2023

Dua Ranperda Disetujui DPRD Kota Manado Menjadi Perda

SHARE


MANADO, CARIKABAR.ID
– DPRD Kota Manado, setelah melewati tahapan pembahasan akhirnya dalam rapat Paripurna, menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda) bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Manado, Kamis (09/11/2023.


Rapat Paripurna yang di pimpin Ketua DPRD Kota Manado Dra Aaltje Dondokambey, Apt, M.Kes tersebut menetapkan kedua Ranperda diantaranya, Ranperda tentang APBD Kota Manado tahun anggaran 2024 dan Ranperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan daerah Nomor 2 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Manado.


Turut mendampingi pada Paripurna itu, Wakil Ketua Nortje Van Bone dan Audrey Laikun, ST dan turut dihadiri oleh Wali Kota Manado Andrei Angouw dan Sekretaris Daerah (Sekda) Dr Micler C.S Lakat, SH.MH.


Laporan Badan Anggaran (Banggar) Ir Jean Sumilat, terkait Ranperda tentang APBD Kota Manado tahun anggaran 2024 mengatakan, Banggar bersama-sama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Manado  telah berusaha membahas dengan berpedoman pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.


“Banggar DPRD Kota Manado menyatakan menyetujui Ranperda tentang APBD Kota Manado tahun anggaran 2024 untuk di proses dan diteapkan menjadi Perda Kota Manado. Adapun pendapat akhir fraksi-fraksi  di DPRD Kota Manado terhadap Ranperda tersebut merupakan bagian yang tak terpisahkan,” sebut Sumilat saat membacakan laporan pembahasan Banggar dan TAPD  Kota Manado.


Selanjutnya, Panitia khusus (Pansus) dalam laporannya, terkait Ranperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan daerah Nomor 2 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Manado dibacakan oleh Mona Kloer SH.MH.


Mona Kloer pada kesempatan itu, atas nama Pansus mengucapkan terima-kasih kepada Wali Kota Manado Andrei Angouw selaku pihak eksekutif yang telah menyampaikan draft Ranperda pada rapat paripurna sebelumnya.


“Hal ini tentunya mencerminkan penyelengaraan pemerintahan Kota Manado berjalan dengan baik dan terjalin hubungan yang erat dan bersinergi antara eksekutif dan legislatif,” ucap Kloer saat membacakan laporan Pansus.

Usai Mona Kloer menyampaikan laporan Pansus, Ketua DPRD Aaltje Dondokambey menanyakan kepada forum apakah kedua Ranperda tersebut dapat disetujui untuk dapat ditetapkan menjadi Perda. Dan akhirnya forum menyetujui kedua Ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Perda.


“Terima-kasih atas persetujuan, sehingga dengan demikian menjadi keputusan rapat Paripurna DPRD hari ini dan akan ditindaklanjuti dengan keputusan DPRD Kota Manado,” kata Dondokambey.


Sementara itu, Wali Kota Manado Andrei Angouw saat menyampaikan pendapat akhir menyampaikan terima kasih atas selesainya pembahasan dua Ranperda sehingga terlaksana dengan baik.


Bagi Wali Kota, dengan tebentuknya dua Ranperda ini nantinya dapat memicu perkembangan ekonomi di Kota Manado khususnya dengan adanya Perda APBD Tahun 2024.


Soal Perubahan Perda Nomor 2 tahu 2016 Wali Kota juga berterima kasih atas sinergitas yang terjalin selama ini antara DPRD dan Pemerintah Kota Manado.


“Menghadapi Pemilu, diharapkan untuk kita semua menjaga kedamaian dan hadapi pemilu dengan gembira,” ucap Angouw.


Hadir dalam Paripurna ini, unsur Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Manado yang terhormat, Forkopimda Kota Manado, Sekot Dr. Micler.C.S. lakat S.H, M.H, Para Asisten dan Kepala SKPD, staf ahli dan staf khusus Wali Kota Manado, para camat serta pejabat eselon lainnya.

*Middle*

SHARE

Author: verified_user

0 $type={blogger}: