Rabu, 29 November 2023

Renovasi Kantor PDAM Manado, Taliwuna: Menggunakan Anggaran dari Laba Tertata dalam RKA Tahun 2023

SHARE


MANADO, CARIKABAR.ID
- Terkait informasi penggunaan biaya pembangunan renovasi Kantor PDAM Wanua Wenang Manado berasal dari dana pesangon mantan karyawan PT Air Manado, kini dibantah Direktur Utama (Dirut)  PDAM Kota Manado Meiky Taliwuna.


Dikatakan Taliwuna, PDAM Manado tidak menata pesangon ex karyawan PT Air Manado.


“Pesangon Ex kryawan PT Air Manado menjadi tanggung jawab direksi PT Air Manado,” ungkap Taliwuna.



Bagi Taliwuna, renovasi yang dilakukan saat ini berupa pengecatan dan merapikan bangunan yang sudah sejak tahun 1992 belum pernah direnovasi.


“Anggran renovasi berasal dari laba tiap bulan berjalan dan sudah tertata dalam RKA tahun 2023 yang telah disetujui KPM/walikota Manado di bulanl Januari 2023,” katanya.



Lebih lanjut Taliwuna menyampaikan, pelaksanaan renovasi dilakukan managemen PDAM Kota Manado melalui Perdir Swakelola dan dilakukan sesuai laba yang terkumpul tiap bulan berjalan


“Masalah pesangon silahkan digugat melalui pengadilan Penyelesaian Hub industrial (PHI) semua item pekerjaan dibuatkan RAB dan Gambar 3D adi tidak benar kalau ada info tidak dibikin prencanaan,” terang Taliwuna melalui press rilis, Rabu (29/11/23).

*Middle*

SHARE

Author: verified_user

0 $type={blogger}: