Sabtu, 20 Januari 2024

Diduga Tak Kantongi Izin, Kunjungan HBL Ditolak di Pasar Bersehati

SHARE


MANADO, CARIKABAR.ID
- Kunjungan Hillary Brigita Lasut (HBL) bersama tim di Pasar dengan tajuk Kawanua Kawan Dua Maso Pasar diduga tidak mengantongi izin pada Sabtu (20/01/2023) pagi. 


Hal itu mendapat penolakan dari pihak PD Pasar Kota Manado sebagai pengelola resmi seluruh pasar yang ada di Kota Manado, saat rombongan mengunjungi pasar Bersehati Manado.


Menurut Kepala Bagian Umum PD Pasar Manado Deddy Loho mengatakan, penolakan tersebut dilakukan atas dasar aturan yang berlaku. 


"Jadi kita harus melihat, apakah kedatangan HBL ini dalam bentuk kunjungan biasa atau bentuk kampanye?, kan ada aturan-aturan yang berlaku soal itu, " tegasnya. 


Menurutnya, kegiatan kunjungan HBL  ke pasar tersebut merupakan agenda kampanye untuk memenangkan pasangan capres 02, tanpa ada surat izin dari pihak terkait.

 

"Kan ada aturan dalam PKPU no. 15 tahun 2023, bahwa harus ada pemberitahuan kepada pihak kepolisian (STTP) tembusan KPU dan Bawaslu namun alasannya berbelanja di pasar tapi bagi-bagi alat peraga kampanye," terang Loho. 


Menurut Loho, bagi siapapun yang akan datang berkampanye di lokasi pasar di bawah naungan PD Pasar Manado harus disertai surat izin dan surat permohonan pemakaian lokasi. 


"Contohnya saat kedatangan Ibu Siti Atikoh beberapa waktu lalu, semua izin lengkap STTP ada. Tapi, kegiatan HBL ini, sampai pagi ini tidak ada permohonan pemakaian lokasi untuk kampanye tatap muka dari pihak paslon capres manapun, begitu juga partai dan caleg," jelasnya. 


Ia menjamin, pihaknya tidak bermaksud menghalangi siapapun yang akan melakukan aktivitas di pasar. 


"Yang jelas, kami tidak ada maksud menghalangi siapapun bisa beraktifitas di pasar, namun jika sudah menyalahi aturan pasti petugas kami akan menegur bahkan bisa membubarkan kegiatan tanpa ijin, " tuka Loho. 


Sementara itu, Ketua KPU Manado Ferley Bonifasius Kaparang saat dimintai keterangan, mengakui tidak mendapatkan informasi resmi terkait pelaksanaan kampanye salah satu Paslon Capres yang dipimpin oleh Hillary Brigitha Lasut (HBL) bersama relawan Bepro.


"Sampe sekarang nda ada pemberitahuan di kalo Manado bro," tulisnya lewat pesan WhatsApp, Sabtu (20/1/2024).


Demikian pula halnya,  Ketua Bawaslu Manado Briliant Maengko menyampaikan, tidak ada larangan untuk untuk berkunjung di pasar tradisional namun masalahnya yang hadir ini para Caleg, ketua relawan praka dengan bepro Sulut dan menggunakan atribut paslon.


"Pagi tadi ada jajaran kami yan hadir mengawasi disana, mereka mencatat kejadian yang ada dalam laporan pengawasan mereka," sebut maengko.


Bagi Maengko, berharap semua peserta Pemilu menaati aturan main dalam UU 7 Tahun 2017 dan PKPU 15 Tahun 2023.


"Yang pasti Bawaslu hadir disana kami mengawasi. Untuk selanjutnya kami akan berkonsultasi dengan pihak Bawaslu Provinsi terkait hal ini," harapnya.


Diketahui, aksi kampanye tersebut sempat mendapat penolakan dari pihak PD Pasar saat berada di Pasar Bersehati Kota Manado. Dimana, diketahui, PD Pasar merupakan pengelolah resmi seluruh pasar yang ada di Kota Manado. 


Sementara itu, Direktur Utama PD Pasar Manado Lucky Senduk, S.Ked, ketika dikonfirmasi membenarkan jika kegiatan tersebut memang tidak ada ijin resmi.


"Hingga jam dan saat ini tidak ada ijin resmi yang kami terima," sebut Senduk.


*Middle*


SHARE

Author: verified_user

0 $type={blogger}: