Sabtu, 23 Maret 2024

Banmus DPRD Kota Manado Bahas Tentang LKPJ Walikota

SHARE


MANADO, CARIKABAR.ID
- Badan Musyawarah (Banmus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD) Kota Manado melaksanakan rapat khusus, di ruang rapat Ketua DPRD, Senin (25/03/2024).


Rapat Banmus tersebut dipimpin langsung Wakil Ketua I DPRD Manado Nortje Van Bone dan didampingi Wakil Ketua II, Adrey Laikun ST.



Sekretaris DPRD Manado, Heri Saptono mengatakan, rapat ini membahas agenda kegiatan DPRD Manado di tahun 2024.


“Pastinya, seputar kegiatan dewan dan persiapan paripurna LKPJ Walikota Manado 2023,” kata Saptono.



Diketahui, LKPJ Wali Kota harus dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 18 tahun 2020 tentang peraturan pelaksanaan PP nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.


Dimana telah diatur bahwa LKPJ pemerintah daerah harus disampaikan pada DPRD satu tahun sekali.



Dan dalam pasal 19 menyebutkan bahwa DPRD harus membahas LKPJ paling lambat 30 hari.



Pada rapat Bamus itu, di hadiri para legislator seperti Jonas Makawata, Rosalita Manday, Christy Masengi, Lilly Walandha, Cicilia Longdong, Nur Amalia, Yanti Kumendong, Royke Anter, Refani Parasan, Fredrik Tangkau, Nanses Rakian, Conni Rares, Mona Kloer dan Herry Kolondam.


*Middle


SHARE

Author: verified_user

0 $type={blogger}: