MANADO, CARIKABAR.ID - Pjs Walikota Manado Clay Dondokambey dimintai keterangan Ditreskrimsus Polda Sulawesi Utara dalam kapasitas Kepala Badan Keuangan Prov Sulut, sekitar pukul 18 : 40 tampak keluar dari ruang penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Selasa (22/10/2024).
Dikatakan Clay Dondokambey, pemanggilan dirinya dalam rangka klarifikasi ke aparat kepolisian saja.
"Kan Pemerintah daerah dan Kepolisian mitra kerja, hari ini hanya klarifikasi saja, jadi kalau ada informasi yang dibutuhkan oleh teman - teman dari reskrim yah kita berikan informasinya," papar Clay Dondokambey saat ditemui oleh awak media.
Diketahui, pemanggilan PjS. Walikota Manado itu dalam kapasitasnya sebagai Kepala Badan Keuangan Daerah Provinsi Sulut terkait laporan masyarakat soal dana insentif fiskal daerah Sulawesi Utara.
"Kapasitas sebagai kepala badan keuangan, yah informasi tentang pengelolaan tata keuangan daerah yang kami berikan. Tadi ada 6 atau 7 pertanyaan yang substantif, yang lain riwayat dan sebagainya,"jelasnya.
Ia menambahkan, pemeriksaan dirinya tidak mengganggu tugasnya sebagai Penjabat Sementara (PjS) Wali Kota Manado.
"Sama sekali tidak, karena agenda - agenda tetap terlaksana, urusan pemerintah terlaksana dan semua terdistribusi dengan baik,"tukasnya.
(***/Mid)
0 $type={blogger}: