MANADO, CARIKABAR.ID - Dalam rangka memaksimalkan pelayanan ke Masyarakat, Penjabat Wali Kota Manado Clay Dondokambey, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) kepada tiga Camat akan melaksanakan tugas rangkap.
Penyerahan SK berlangsung di ruang rapat Wali Kota pada siang hari, dengan kehadiran Sekretaris Kota Manado Micler Lakat, Asisten I, Asisten II, Asisten III, serta Kaban BKPSDM.
Penunjukan Plt ini dilakukan seiring dengan berakhirnya masa tugas beberapa camat yang memasuki masa pensiun.
Berikut adalah rincian camat yang menerima tugas tambahan sebagai Pelaksana Tugas:
1. Camat Malalayang, sebagai Plt. Camat Sario
Camat Malalayang ditunjuk sebagai Plt. Camat Sario, menggantikan Camat Sario yang telah memasuki masa purna bakti per tanggal 1 November 2024.
2. Camat Singkil, sebagai Plt. Camat Tuminting
Camat Singkil akan merangkap tugas sebagai Plt. Camat Tuminting setelah Camat Tuminting pensiun pada tanggal 1 November 2024.
3. Camat Bunaken Kepulauan, sebagai Plt. Camat Bunaken Darat
Camat Bunaken Kepulauan juga ditunjuk sebagai Plt. Camat Bunaken Darat, menyusul pensiunnya Camat Bunaken Darat pada tanggal 1 November 2024.
(***/Mid)
0 $type={blogger}: