Kamis, 30 Januari 2025

Kinerja Pelayanan Kependudukan (Capil) Kota Manado Raih Dua Penghargaan

Kinerja Pelayanan Kependudukan (Capil) Kota Manado Raih Dua Penghargaan


MANADO, CARIKABAR. ID
- Pemerintah Kota Manado, kepemimpinan Walikota Andrei Angkut dan Wakil Walikota Richard Sualang, kembali mencatatkan prestasi dalam evaluasi capaian target kinerja pelayanan dokumen kependudukan yang diselenggarakan oleh Dinas Dukcapil dan KB Provinsi Sulawesi Utara. 


Kegiatan ini berlangsung pada hari Kamis, 30 Januari 2025, di ruang rapat Dinas Dukcapil dan KB Provinsi Sulawesi Utara yang dihadiri oleh perwakilan Dinas Dukcapil dari seluruh kabupaten dan kota di Sulawesi Utara, dengan tujuan mengevaluasi serta meningkatkan kualitas pelayanan dokumen kependudukan di daerah masing-masing. 


Pada kesempatan ini, Dinas Dukcapil Kota Manado berhasil meraih dua penghargaan bergengsi, yaitu Terbaik 1 dalam Kategori Capaian Kinerja Aktivasi Identitas Kependudukan Digital Kota Manado mencatatkan pencapaian tertinggi dalam aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di antara seluruh kabupaten/kota di Sulawesi Utara dengan nilai 9,29%.


Terbaik 3 dalam Kepatuhan Pelayanan Publik – Penghargaan ini diberikan atas kepatuhan Dinas Dukcapil Kota Manado dalam memberikan pelayanan publik di bidang administrasi kependudukan, dengan nilai 95,96 berdasarkan penilaian dari Ombudsman Republik Indonesia.


Kepala Dinas Dukcapil Kota Manado, Erwin S. Kontu, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas penghargaan yang diterima. “Penghargaan ini adalah bukan hanya hasil kerja keras saya tetapi karena seluruh tim di Dinas Dukcapil Kota Manado dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kami akan terus berinovasi dan meningkatkan kualitas layanan agar masyarakat semakin mudah dalam mengakses dokumen kependudukan,” ujarnya.


Penghargaan ini juga menjadi bukti nyata bahwa komitmen Dinas Dukcapil Kota Manado dalam memajukan pelayanan administrasi kependudukan terus membuahkan hasil yang membanggakan. Dengan adanya pencapaian ini, diharapkan pelayanan dokumen kependudukan di Kota Manado semakin optimal dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat Kota Manado.


(***/Red

Minggu, 26 Januari 2025

Ketua MD GPdI Sulut Pdt Yvonne Awuy-Lantu Lantik Panitia Perkemahan GPdI Sulut 2025

Ketua MD GPdI Sulut Pdt Yvonne Awuy-Lantu Lantik Panitia Perkemahan GPdI Sulut 2025


MANADO, CARIKABAR.ID
- Majelis Daerah GPdI Sulawesi Utara melaksanakan pelantikan Panitia Perkemahan GPdI Sulawesi Utara tahun 2025, bertempat di gedung GPdI Samrat 38, Kota Manado, Minggu (26/01/2025) malam.


Acara pelantikan tersebut pada ibadah Minggu Raya  ke-7 GPdI Samrat 38 dipimpin Pdt DR Jootje Poluan, dalam khotbahnya didasarkan pada bacaan Alkitab dalam Amsal 23 ayat 26, 'Senang menerima jalan-jalan Tuhan.'


   Foto, Pdt Jootje Poluan Saat                 Khotbah 


Dikatakan Pdt Jootje Poluan, kisah perjalan bangsa Israel ketika keluar dari tanah Mesir, menjadi pengalaman penting untuk kita menjalani hidup di dalam Tuhan.


"Mari kita belajar berjalan dengan Tuhan, meski harus melewati berbagai tantangan, kita yakin Tuhan pasti menolong kita. Dalam seluruh aspek kehidupan kita Tuhan pasti menolong karena Tuhan Yesus adalah Juru selamat," kata Pdt Jootje.


    Foto, Ketua Umum Panitia Pdt            Hanny Awuy, S.Th, M.Th


Pelantikan di pimpin langsung Ketua MD GPdI Sulawesi Utara Pdt Yvonne Indria Awuy-Lantu di dampingi Wakil Sekretaris Pdt Drs Hanny Kolondam yang langsung membacakan SK Pelantikan Panitia pelaksana Perkemahan GPdI Sulawesi Utara.



Pdt Yvonne Awuy-Lantu dalam sambutannya, mengingatkan seluruh panitia yang di lantik untuk dapat melaksanakan tugas dengan maksimal.


"Kepada seluruh panitia yang baru di lantik untuk dapat menerima tugas tanggung jawab ini dengan penuh kesungguhan hati, sebab ini adalah pekerjaan Tuhan. Sukseskan kegiatan ini, semu hanya untuk kemuliaan Tuhan," ucap Pdt Yvonne.



Sementara itu, Ketua Umum Panitia Perkemahan GPdI Sulawesi Utara Pdt Hanny Awuy, S.Th, M.Th mengatakan, kegiatan ini akan diupayakan berkualitas setara Internasional.


"Meski kegiatan ini, sifatnya lokal tapi kita upayakan berkualitas Internasional," jelas Pdt Hanny.



Lanjut Pdt Hanny Awuy, kegiatan perkemahan GPdI Sulawesi Utara yang di gagas langsung MD GPdI Sulawesi Utara ini akan melibatkan semua komponen yang ada di lingkup GPdI.


"Momentum ini nantinya akan di dominasi oleh pemuda dan remaja namun akan melibatkan semua unsur komisi pelayan GPdi Sulawesi Utara. Panitia juga membuka peluang bagi peserta GPdI yang ada di luar Sulawesi Utara yang akan ikut bersama pada perkemahan tahun 2025 di PCG Klabat-Pinili, Minahasa Utara," harap Pdt Hanny Awuy.


Selalu Penanggung jawab teknis kegiatan, Pdt Hanny Awuy, berharap dukungan dan topangan doa dari seluruh warga GPdI Sulawesi Utara untuk suksesnya momentum tahunan di PCG Klabat-Pinili.


"Tentunya keberhasilan acara ini adalah bagian dari support dari seluruh warga GPdI juga penting kerjasama dari seluruh panitia yang telah di lantik untuk bekerja semaksimal mungkin. Untuk maksimalnya panitia akan segeralah mengagenda Rapat," terang Pdt Hanny Awuy.


Disaat bersamaan itu pula MD melaksanakan pelantikan Panitia Sarasehan Komisi Daerah Pelayanan Anak Hamba Tuhan (KD Pelhat) GPdI Sulawesi Utara.


*Middle*




Rabu, 22 Januari 2025

Dihadapan Majelis Hakim MK, Tim Kuasa Hukum AARS Sampaikan Pokok Pemohon Imba-Ivan tidak Mempunyai Alasan Hukum dan Peristiwa Hukum yang Sama

Dihadapan Majelis Hakim MK, Tim Kuasa Hukum AARS Sampaikan Pokok Pemohon Imba-Ivan tidak Mempunyai Alasan Hukum dan Peristiwa Hukum yang Sama


JAKARTA, CARIKABAR.ID
- Jadwal sidang sengketa Pemilihan Umum Daerah (Pilkada) kembali di gelar Mahkamah Konstitusi (MA) dengan agenda mendengarkan keterangan pihak terkait, Rabu (22/01/2025).


Sebagai pihak terkait, Tim kuasa hukum dari pasangan calon Walikota Andrei Angouw dan Wakil Walikota dr. Richard Sualang (AARS) turut hadir dalam memberikan keterangan, secara tegas menyampaikan bahwa dalil-dalil yang dipermasalahkan Pemohon dalam hal ini pihak Kuasa Hukum Jimmy Rimba Rogi-Ivan Lumentut (Paslon Nomor 3), bukan merupakan kewenangan MK untuk memeriksa, mengadili dan memutus.


"Pada dasarnya sesuai Peraturan MK Nomor 3/2024, tidak satu pun permohonan Pemohon yang mendalilkan terkait kesalahan hasil perhitungan suara," ujar Rangga Paonganan, didampingi Steiven Zeekeon.


Dia juga menyampaikan bahwa terkait kedudukan hukum Pemohon. Dimana ambang batas selisih suara dengan AARS yakni 9.721 atau 4,4 persen.


Terkait pokok permohonan Pemohon yang meminta MK menunda dan menyampingkan syarat formil 158, menurutnya hal tersebut tidak relevan untuk dikaitkan dalam perkara aquo.


"Pada dasarnya perkara-perkara yang disebutkan Pemohon itu tidak mempunyai alasan hukum dan peristiwa hukum yang sama. Sehingga tidak layak dijadikan yurisprudensi," kata Rangga.


Soal permohonan Pemohon yang tak jelas, Rangga menjelaskan, selain tidak ada dalil terkait kesalahan hasil perhitungan suara, menurutnya juga Pemohon tidak cermat dan keliru mendalilkan telah terjadi pelanggaran terstruktur, sistematis dan masif (TSM).


"Sedangkan norma yang dijadikan rujukan adalah pasal 71 ayat 3 yang secara jelas bukanlah norma mengatur pelanggaran TSM," tandas Rangga.


Dia juga menyampaikan bahwa permohonan Pemohon terdapat inkonsistensi. Dimana dalam positanya mendalilkan terjadi pelanggaran yang bersifat TSM dan sanksinya pembatalan atau diskualifikasi.


Akan tetapi, dalam petitum alternatifnya memohon pada MK untuk melakukan PSU tanpa membatalkan atau mendiskualifikasi pihak terkait.


Ini artinya, inkonsistensi tersebut dapat dimaknai bahwa Pemohon secara sadar meyakini Pihak Terkait (AARS) tidak melakukan pelanggaran TSM atau setidak-tidaknya memiliki keraguan," ucapnya.


Untuk itu pihaknya menolak secara tegas seluruh dalil-dalil permohonan Pemohon, kecuali terhadap dalil-dalil yang secara tegas diakui kebenarannya oleh Pihak Terkait.


Sementara itu, Steiven Zeekeon mengatakan bahwa pokok permohonan Pemohon (Imba-Ivan) adalah tidak tepat dengan kerangka berpikir yang prematur.

"Permohonan tidak menunjukan, menjelaskan dan menguraikan apakah terdapat suatu bentuk kampanye dari kegiatan Pasar Murah yang dilaksanakan," ujar Steiven.


Di hadapan Hakim MK, dia juga menyampaikan bahwa soal dugaan kampanye terselubung kegiatan Pasar Murah tersebut sudah dilaporkan atas nama Muhamad Iqbal Musa di Bawaslu Manado.


"Dan laporan itu dinyatakan tidak terbukti sebagai pelanggaran pemilihan," tandasnya.


Mengingat, kata dia, Pemohon juga tidak melampirkan bukti pendukung dan tidak menguraikan secara kongkrit hubungannya dengan hasil perolehan suara, bahkan tidak melaporkan itu di Bawaslu jika itu merupakan dugaan pelanggaran pemilihan.


"Soal dalil adanya kesamaan lokasi Pasar Murah dan kampanye sehingga terindikasi kampanye terselubung adalah hal yang mengada-ngada, cenderung dipaksakan dan tidak mendasar. Karena tak ada aturan yang melarang kegiatan kampanye dilaksanakan berdekatan dengan Pasar Murah," tegasnya.


Untuk itu, pihaknya memohon MK menjatuhkan putusan, menerima eksepsi seluruhnya, menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima.



(***/Red)

Selasa, 21 Januari 2025

PRI Gelar Ibadah Awal Tahun 2025, Pdt Reakson: Jangan Kuatir Ketika dalam Pencobaan

PRI Gelar Ibadah Awal Tahun 2025, Pdt Reakson: Jangan Kuatir Ketika dalam Pencobaan


DIMEMBE/MINUT, CARIKABAR.ID
- Dalam rangka merealisasikan semua program kerja, Panji Rajawali Indonesia (PRI) mengelar kegiatan pertemuan perdana tahun 2025, bertempat di GPdI Filadelfia Dimembe, Wilayah Dimembe, Minahasa Utara, Rabu (22/01/2025).



Kegiatan rutin tahunan tersebut di awali dengan ibadah dan dilanjutkan dengan rapat lengkap pengurus PRI tingkat DPP, DPD dan tingkat Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara.


Ibadah di pimpin Wakil Ketua II DPP PRI, Pdt Reakson Madundang, S.Th dengan dasar bacaan khotbah pada Alkitab dalam Korintus 4-9, 'Tidak ada aspek kehidupan yang tidak bisa di jangkau Tuhan.'


"Kita harus menyadari di segala tempat, berpeluang dengan berbagai bahaya yang mengancam hidup, namun anugerah Tuhanlah yang dapat menjamin pemeliharaan kita umatnya," kata Pdt Reakson.



Sementara itu, Ketua Umum PRI Pdt Frans Tatulus, M.Th mengatakan, rapat tahun ini dalam rangka mematangkan program unggulan PRI, baik Ibadah rutin maupun bakti sosial.


"Jadi kegiatan utama dari PRI mulai tingkat DPP, DPD sampai DPC kabupaten Kota harus di seragamkan supaya tidak akan terjadi benturan waktu," sebut Pdt Frans.


    Pdt Reakson Madundang saat            menyampaikan khotbah 


Kemudian di jelaskan Ketua DPD PRI Sulawesi Utara Pdt Bobby Mongkau, S.Th, kegiatan ini dalam rangka memperkokoh motifasi kerja pelayanan di lingkup PRI.


"Sebagai informasi terkait bakti sosial yang dilakukan PRI yaitu fokus pada pembangunan gedung gereja maupun pastori yang ada di organisasi Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) di seluruh Indonesia," ucap Pdt Bobby.


Diketahui, Komunitas Panji Rajawali Indonesia (PRI) adalah perkumpulan para Hamba-hamba Tuhan maupun Pendeta serta gembala-gembala sidang jemaat di organisasi GPdI.


*Middle*








MD GPdI Sulut Terima Kunjungan Ketua MD GPdI Papua Pdt Timotius Dawir

MD GPdI Sulut Terima Kunjungan Ketua MD GPdI Papua Pdt Timotius Dawir


MANADO, CARIKABAR.ID
- Majelis Daerah  GPdI Sulawesi Utara menerima kunjungan kerja (Kunker) dari Majelis Daerah GPdI Papua, bertempat di Kantor MD GPdI Sulawesi Utara, Jl SH Sarundajang, Ringroad II Buha, Manado, Selasa (21/01/2025).


Kunjungan Ketua MD GPdI Papua Pdt Timotius Dawir diterima langsung Ketua MD GPdI Sulawesi Utara Pdt Yvonne Indria Awuy-Lantu di dampingi Sekretaris Pdt Hanny Awuy, S.Th, M.Th dan Bendahara Pdt Prof Dr Paul Saerang, SE, M.Kom juga jajaran pengurus MD Sulawesi Utara.



Ketua MD GPdI Sulawesi Utara Pdt Yvonne Indria Awuy-Lantu melalui Sekretaris Pdt Hanny Awuy mengatakan, MD GPdI Sulawesi Utara merasa bersyukur dan mengapresiasi langka MD GPdI Papua atas kunjungan kerja di Sulawesi Utara.


"Puji Tuhan, dengan kunjungan kerja MD Papua ini, menunjukan adanya perhatian dari kinerja MD Sulawesi Utara yang signifikan demi kemajuan organisasi GPdI yang lebih baik," kata Pdt Hanny.


Dikatakan Pdt Hanny Awuy, kunjungan kerja Ketua MD GPdI Papua, terkait kerja sama kegiatan study tour dan sarasehan Pelayanan Wanita Pantekosta (Pelwap) GPdI Papua dan Pelwap Sulawesi Utara.


"Ketua MD Papua menyampaikan, rencana kegiatan program pelayanan Pelwap Papua untuk melaksanakan study tour dan sarasehan di Sulawesi Utara bekerja sama dengan Pelwap Sulawesi Utara pada Oktober mendatang," ucap Pdt Hanny Awuy yang juga gembala GPdI Imanuel Citraland Manado.


    Foto Ketua MD GPdI Papua Pdt          Timotius Dawir di depan Kantor        MD GPdI Sulawesi Utara


Sementara itu, Ketua MD GPdI Papua Pdt Timotius Dawir, kepada awak media CariKabar.id mengatakan, merasa bersyukur atas respon yang baik dari Ketua MD GPdI Sulawesi Utara Pdt Yvonne Indria Awuy-Lantu dan jajarannya.


"Tentunya dengan respon baik dari momentum pertemuan ini, pasti akan memberikan dampak yang baik bagi kemajuan pelayanan baik di MD Papua maupun MD Sulawesi Utara," sebut Pdt Dawir.


Lanjut Pdt Dawir, pertemuan ini khusus membicarakan kegiatan Pelwap Papua untuk Study Tour dan Sarasehan yang mengambil lokasi di Sulawesi Utara.


"Pelwap MaD GPdI Papua akang mengelar acara Study Tour dan Sarasehan di Manado, Sulawesi Utara yang di perkirakan -+6000 peserta yang akan datang bekerja sama bergabung bersama Pelwap GPdI Sulawesi Utara," terang Pdt Timotius Dawir.



*Middle*



Program Dana Insentif Rohaniawan, Andrei Angouw: Rohaniawan Kota Manado Tetap Dapat Dana Insentif Operasional Pelayanan Bukan Bansos

Program Dana Insentif Rohaniawan, Andrei Angouw: Rohaniawan Kota Manado Tetap Dapat Dana Insentif Operasional Pelayanan Bukan Bansos


MANADO, CARIKABAR.ID
- Pemerintah Kota (Pemkot) Manado dibawa kepemimpinan Walikota Andrei Angouw dan Wakil Walikota Richard Sualang, secara resmi telah meluncurkan program pemberian dana insentif bagi rohaniawan semua agama yang diakui di Indonesia.



Hal ini dikatakan Walikota Andrei Angouw pada Konferensi Pers Pemkot Manado terkait evaluasi program 2024 dan rencana program 2025, bekerjasama dengan Aliansi Pers Manado (APM), bertempat di Teras Sparta Tikala, Selasa (21/01/2015).



Dijelaskannya, pemberian insentif kepada rohaniawan tetap terus diberlakukan oleh Pemerintah Kota Manado dalam rangka memperkuat kerja sama dengan para rohaniawan atau tokoh agama dalam menjaga keamanan dan kenyamanan Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara.


"Perhatian kerja sama Pemkot Manado dengan tokoh-tokoh agama dalam rangka menjaga keamanan dan kenyamanan Kota Manado akan terus dilakukan," kata Wali Kota Angouw.



Bagi Angouw,  peran tokoh-tokoh agama di Manado sangat diperlukan demi pembangunan dan kenyamanan kota.   Penting semua kalangan berbagai organisasi keagamaan bersinergi guna meminimalkan angka kejahatan di daerah ini.


"Kita tau bersama, posisi tokoh agama setiap saat bertemu dengan jemaat dan masyarakat, karena itu, program-program pemerintah diharapkan bisa disampaikan kepada masyarakat, lewat setiap khotbah dari pemuka agama," ucap Angouw.



Menurut Angouw, dana tersebut bukan bansos, tapi insentif operational rohaniwan.


"Ini insentif operational rohaniawan, bukan bansos, jadi harus dibedakan," terang Angouw disaksikan langsung Wakil Walikota Richard Sualang dan sejumlah SKPD Pemkot Manado.



*Middle*







Senin, 20 Januari 2025

Gedung Baru DPRD Kota Manado Diresmikan Walikota Andrei Angouw

Gedung Baru DPRD Kota Manado Diresmikan Walikota Andrei Angouw


MANADO, CARIKABAR.ID
– Gedung Kantor DPRD Kota Manado yang baru di Jalan SH Sarundajang Ringroad II Buha, kompleks GPI, diresmikan Walikota Manado Andrei Angouw, Senin (20/01/2025).



Acara peresmian tersebut di awali dengan dilaksanakan Ibadah Peresmian yang dipimpin Ketua FKUB Provinsi Sulawesi Utara, Pdt. Lucky Rumopa M.Th. 



Walikota Manado Andrei Angouw bersama Ketua DPRD Kota Manado Aaltje Dondokambey, M.Kes, APt didampingi unsur Forkompinda Manado melakukan penekanan tombol sirene pembukaan selubung papan nama gedung DPRD juga pengguntingan pita pintu utama serta penandatanganan prasasti.




Hadir pada kegiatan ini, mewakili Gubernur Sulut yakni Staf Ahli Gubernur Bidang Pembangunan dan Keuangan Ir. RONALD SORONGAN M.Si yang juga sebagai Kadis Perkebunan Sulut, Forkopimda Sulut, Forkopimda Kota Manado, Sekretaris Kota Dr. Micler C.S. Lakat S.H.,MH, Para Asisten dan Kepala SKPD, Staf Ahli dan Staf Khusus Walikota, Para Camat se Kota Manado, pejabat eselon, tokoh masyarakat dan tokoh agama, insan pers serta para undangan.




Walikota dalam sambutannya mengawalinya dengan ucapan selama tahun baru, semoga akan lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya.



Walikota juga menyampaikan selamat kepada segenap jajaran DPRD Kota Manado, Ketua dan Pimpinan DPRD, Anggota DPRD, Sekwan dan jajaran sekretariat atas penempatan Gedung Baru yang merupakan Gedung Representasi Rakyat Kota Manado.



Selanjutnya Walikota menyampaikan kepemimpinannya pada periode pertama sebagai Walikota Manado yang sebelumnya juga pernah sebagai Ketua DPRD Provinsi Sulut. 



“Semoga dengan adanya Kantor yang representatif ini dapat meningkatkan kewibawaan dan semangat kerja untuk masyarakat Manado," kata Angouw.



Angouw pun berharap agar dalam menempati Kantor Baru ini semaki nyaman sebab asri, pemandangan yang indah, memiliki halaman parkir yang luar. 



"Semoga semua ini dapat semakin meningkatkan kinerja Bapak/Ibu sebagai Wakil rakyat dan menjadi mitra yang semakin baik dengan Pemerintah Kota Manado,” kata Walikota. 



Peninjauan ruangan-ruangan didalam Gedung DPRD Kota Manado diawali dengan Pengguntingan Pita oleh Walikota Manado.


Walikota, Ketua dan Anggota DPRD Manado, Staff Ahli Gubernur, Forkopimda Sulut dan Forkopimda Manado serta undangan melihat ruangan-ruangan serta fasilitas yang ada di Kantor DPRD yang baru.


*Middle*


Selasa, 14 Januari 2025

Sidang Pendahuluan PHPU Pilkada Kota Manado di MK, Tim Kuasa Hukum AARS Yakin Gugatan Imba-Ivan Ditolak

Sidang Pendahuluan PHPU Pilkada Kota Manado di MK, Tim Kuasa Hukum AARS Yakin Gugatan Imba-Ivan Ditolak


JAKARTA, CARIKABAR.ID
- Sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada Kota Manado di Mahkamah Konstitusi (MK), Tim kuasa hukum pasangan Walikota dan Wakil Walikota Manado, Andrei Angouw (AA) dan dr. Richard Sualang (RS) mengaku siap menghadapi permohonan pasangan calon Imba-Ivan.

Tim Kuasa Hukuma AARS yang terdiri dari Steiven B. Zeekeon, SH, Rangga T. Paonganan, SH dan Glorio I. Katoppo, SH mengaku tak akan gentar dengan keterangan pihak pemohon saat sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada Kota Manado, di Ruang Sidang Panel 3 MK, Selasa (14/01/2025). 

"Terkait dengan sidang pendahuluan hari ini, dimana kami sudah mendengarkan keterangan pihak pemohon. Dan bagi kami tidak ada yang baru atau istimewa dengan permohonan tersebut," tugas Zeekeon didampingi Rangga Paonganan dan Glorio Katoppo. 

Gugatan Permohonan tersebut, Tim hukum AARS berkeyakinan, hasilnya akan sama seperti gugatan pemohon di Bawaslu Sulut dan Bawaslu Kota Manado pada beberapa waktu lalu. 

"Sebab dalil-dalil mereka sudah pernah mereka ajukan ke Bawaslu Provinsi Sulut maupun Manado, dan hasilnya tidak memenuhi syarat formil atau ditolak," tambah Paonganan. 

Diketahui, jadwal sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada Kota Manado, di Ruang Sidang Panel 3 MK akan dilanjutkan pada Rabu (22/01/2025) dengan agenda menanggapi dan memberikan jawaban oleh tim hukum AARS. 

"Jadi kami akan menanggapi atau memberikan jawaban sebagai pihak terkait pada sidang berikut yakni pada Rabu (22/01/2025), sesuai dengan dalil yang akan kami sampaikan soal kewenangan mengadili dari MK," tambah Zeekeon. 

Menurut Tim hukum AARS menilai permohonan oleh pemohon terkait ambang batas suara sebagaimana diatur dalam Pasal 158 UU Pilkada, akan menjadi menjadi tidak jelas. 

"Soal ambang batas sebagaimana diatur dalam Pasal 158 UU Pilkada yaitu untuk Kota Manado dengan jumlah penduduk antara 250.000 - 500.000 selisih suara 1,5 persen. Sedangkan, antara selisih suara antara Pemohon dan Pihak Terkait yakni 4,44 persen. Juga kami melihat Permohonan Pemohon Obscuur Lible atau tidak jelas dan kabur karena tidak sesuai PMK no. 3 tahun 2024," tutup Zeekeon. 


(***/Red)

Senin, 13 Januari 2025

LHP BPK RI Diterima Walikota Manado Andrei Angouw Didampingi Ketua DPRD Kota Manado Aaltje Dondokambey

LHP BPK RI Diterima Walikota Manado Andrei Angouw Didampingi Ketua DPRD Kota Manado Aaltje Dondokambey


MANADO, CARIKABAR.ID
- Wali Kota Manado Andrei Angouw menghadiri kegiatan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2024 di Kantor BPK R.I Perwakilan Sulawesi Utara, Senin (13/01/2025).


Kegiatan Pemeriksaan Kinerja atas Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tersebut dalam rangka Mendukung Pembangunan Nasional Tahun Anggaran 2023 s/d semester I 2024 pada Pemerintah Kota Manado di Manado dan Instansi terkait lainnya.



Walikota Manado dan tim serta entitas lainnya  diterima Kepala Perwakilan BPK R.I Sulut, Bapak Dr. Arief Fadillah, S.E..,Ak.,M.M.,CSFA.,CA.,ERMAP



Penandatanganan berita acara serah terima untuk yang pertama yakni Wali Kota Manado didampingi Ketua DPRD Kota Manado dilanjutkan Penyerahan LHP Kinerja Semester II Tahun 2024 dari Kepala Perwakilan BPK R.I Sulut kepada Ketua DPRD Manado dan Wali Kota Manado, selanjutnya dilanjutkan penyerahan LHP Kinerja Semester II Tahun 2024 untuk 7 entitas Daerah Kabupaten dan Kota yang hadir.



Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara dalam sambutannya, menyampaikan soal tugas dan fungsi BPK termasuk memberikan rekomendasi terhadap pelaksanaan kinerja dan penganggaran di Pemerintahan Daerah. Ikut disampaikan dan dijelaskan Tujuan Pemeriksaan yang baru saja diserahkan kepada Pemerintah Daerah yakni APBD dan JKN. Ikut disampaikan beberapa temuan signifikan di APBD dan JKN disetiap entitas yang hadir. 


Selanjutnya, sambutan mewakili Ketua DPRD  disampaikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Bolmut. 



Sambutan mewakili Kepala Daerah disampaikan oleh Walikota Manado Andrei Angouw, mengawali dengan menyampaikan terima kasih Kepada BPK RI Perwakilan Sulut karena telah berkontribusi dalam pelaksanaan pengelolaan anggaran yang baik pada Pemerintah Daerah, Kota dan Kabupaten dari 7 entitas yang hadir. 


Bagi Walikota, semua ini agar pengelolaan anggaran berjalan pada rel yang benar dan tertib administrasi.


"Rekomendasi ini tentunya akan segera ditindaklanjuti untuk pengelolaan anggaran yang lebih baik kedepannya," kata Walikota.


Diketahui, kegiatan dan undangan yang sama juga berlaku bagi Kota dan Kabupaten lainnya di Provinsi Sulawesi Utara. Hadir juga Bupati dan Walikota, Ketua DPRD, Sekda, Inspektorat serta Kepala SKPD lainnya Dari 7 Entitas yang hadir.


Ikut mendampingi Wali Kota pada kegiatan ini, Ketua DPRD Kota Manado Ibu Dra. Altje Dondokambey M.Kes.,APT,  Sekretaris Kota Dr. Micler Lakat S.H.,M.H, dan Inspektur Daerah Kota Manado serta kepala SKPD lainnya.


(***/Mid)

Minggu, 12 Januari 2025

Tugas Tetap Dijalankan, Penjelasan Reza Rumambi Terkait Pemberitaan Dirinya Jarang Ngantor

Tugas Tetap Dijalankan, Penjelasan Reza Rumambi Terkait Pemberitaan Dirinya Jarang Ngantor


MANADO, CARIKABAR.ID
- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado Reza Rumambi, angkat bicara soal pemberitaan salah satu media online terkait dirinya yang jarang masuk kantor.

Reza Rumambi yang juga Sekretaris DPD PDIP Sulawesi Utara, mengucapkan terima kasih atas infonya dari insan pers yang sudah mengingatkan kepadanya tentang tugas dari Anggota Dewan.


”Yah terima kasih atas infonya, saya yakin ini adalah maksud baik kawan – kawan pers, sebagai check and balance supaya kerja- kerja anggota DPRD lebih maksimal,” ucap Rumambi.

Legislator Dapil Singkil-Mapanget ini pun menghargai maksud baik dari beberapa insan pers yang terus memberikan koreksi kepadanya.


“Walaupun mungkin ini tidak dikonfirmasi ke saya ya, supaya bisa dijelaskan, tapi nda apa- apa,” ujarnya.

Dijelaskan Rumambi, bahwa pada bulan Desember 2024 lalu, dirinya banyak tugas mendesak untuk diselesaikan terkait gugatan kepada pasangan calon kepala daerah dari PDIP yang menang Pilkada 2024.


“Yah memang dibeberapa waktu sekitar Desember ini dan awal tahun 2025, ada tugas mendesak yang harus diselesaikan tentang Persiapan – persiapan untuk gugatan Mahkamah Konstitusi, selaku sekretaris DPD tugas saya juga untuk mengkoordinir dan mempersiapkan bersama Tim Hukum, jadi ada 8 Kabupaten/Kota yang ditangani oleh kami,” jelas Rumambi.

Bagi Rumambi, kepercayaan tugas sebagai wakil rakyat tetap dijalankan, karena ini amanat rakyat,”

“Saya yakin kawan-kawan itu bermaksud baik, Terima kasih rekan-rekan Pers atas support dan masukannya,” terang Rumambi.  


(***/Mid)*

Jumat, 10 Januari 2025

Perayaan HUT PDIP, Sualang: Kebersamaan Kunci Hadapi Setiap Tantangan

Perayaan HUT PDIP, Sualang: Kebersamaan Kunci Hadapi Setiap Tantangan


MANADO, CARIKABAR.ID
- Pengurus dan anggota DPC PDI Perjuangan Kota Manado melaksanakan kegiatan khusus dalam rangka memperingati perayaan HUT ke-52 di sekretariat DPC PDI Perjuangan Kota Manado Jl Ring Road ll Buha, Jumat (10/01/2025).

Perayaan tersebut dimanfaatkan seluruh kader partai guna mendengarkan arahan dan pidato Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Sukarnoputri berlangsung selama lebih dari tiga jam secara online.

Megawati dalam pidato politik menyoroti berbagai pencapaian partai selama lima dekade terakhir serta pentingnya menjaga solidaritas dalam menghadapi tantangan politik masa depan.

Selanjutnya, usai menyimak arahan dari sang ketua umum, Ketua DPC PDIP Kota Manado, dr. Richard Sualang, memimpin prosesi pemotongan tumpeng sebagai simbol syukur atas perjalanan panjang partai.

Potongan tumpeng tersebut kemudian diberikan kepada pengurus dan sejumlah senior partai yang hadir sebagai bentuk penghormatan atas dedikasi mereka.

Dalam sambutannya, Richard Sualang menyampaikan apresiasi kepada seluruh kader yang telah bekerja keras untuk memenangkan pasangan Andrei Angouw dan Richard Sualang (AARS) pada Pilkada Manado 2024 lalu.

Ia juga menegaskan pentingnya semangat kebersamaan dalam perjuangan untuk rakyat.

“Momentum ulang tahun ke-52 ini harus menjadi pengingat bagi kita semua untuk terus kokoh, solid, dan bersemangat dalam mengabdi kepada masyarakat. Kebersamaan kita adalah kunci dalam menghadapi setiap tantangan,” ujar Richard di hadapan para kader.

Acara ini menjadi ajang refleksi bagi para pengurus dan anggota DPC PDIP Kota Manado untuk memperkuat komitmen perjuangan politik mereka. Dengan suasana yang penuh keakraban dan semangat kekeluargaan, perayaan HUT kali ini juga menjadi pengingat akan pentingnya menjaga nilai-nilai perjuangan partai untuk masa depan yang lebih baik.


(***/Mid)

Senin, 06 Januari 2025

Kawal Kemenangan 8 Wilayah Tim Hukum PDIP Sulut Siap Hadapi Hadapi Gugatan PHP di MK

Kawal Kemenangan 8 Wilayah Tim Hukum PDIP Sulut Siap Hadapi Hadapi Gugatan PHP di MK


JAKARTA, CARIKABAR.ID
- Mahkamah Konstitusi (MK) direncanakan menggelar sidang perdana Perselisihan Hasil Pilkada (PHP) pada 8 Januari 2024. Sebanyak 309 permohonan perkara perselisihan hasil pilkada (PHP) diregister oleh MK. 


Dari sekian banyak perkara yang diregister, terdapat 11 perkara dari Sulawesi Utara (Sulut), dan 8 diantaranya berkaitan dengan kemenangan PDI Perjuangan di Pilkada Kabupaten/Kota.


Menyikapi hal itu, Sekretaris DPD PDI Perjuangan Sulut Reza Rumambi mengatakan, jika PDI Perjuangan siap menghadapi perkara di MK.


“Kami telah melakukan persiapan menghadapi sidang di MK, tim hukum daerah akan berkolaborasi dengan tim hukum dari pusat, dan khusus untuk Tomohon PDI Perjuangan akan berkolaborasi dengan tim hukum Partai Gerindra, ungkapnya”


Sementara itu, tim hukum PDI Perjuangan, Rangga Paonganan bersama Steiven Zeekeon dan Jacson Rorimpandey ketika dikonfirmasi mengatakan, kedatangan mereka bersama sebagian tim hari ini ke MK, Senin (6/1/2025) adalah untuk memasukkan surat permohonan sebagai pihak terkait serta surat kuasa Paslon.


“Sebagaimana mekanisme yang diatur, hari ini kami mendaftarkan diri sebagai Pihak Terkait, dalam hal ini sebagai pihak pemilik suara terbanyak di Pilkada 8 Kabupaten/Kota yaitu Manado, Minut, Talaud, Bolsel, Minsel, Mitra, Minahasa, dan Tomohon, ungkap Rangga”


Lanjutnya, sebagaimana ketentuan yang ada permohonan sebagai pihak terkait didaftarkan ke MK mulai tanggal 3-6 Januari 2025.


Sebelum masuk pemeriksaan awal, MK akan menggelar pemeriksaan pendahuluan yang rencananya dijadwalkan antara 8-16 Januari 2025, dengan beberapa agenda di antaranya memeriksa materi permohonan dan alat bukti pemohon.


Steiven Zeekeon, Kuasa Hukum Andrei Angouw - Richard Sualang, (AARS) pun mengungkapkan bahwa PDI Perjuangan siap untuk mengawal kemenangan paslon yang diusung PDI Perjuangan.


"Hari ini Paslon AARS resmi mengajukan permohonan ke MK sebagai phak terkait, dan untuk selanjutnya menunggu ketetapan dari MK dan pelaksanaan sidang pendahuluan, intinya kami AARS siap menghadapi permohonan dari Paslon Imba - Ivan sesuai prosedur beracara yang diatur dalam Peraturan MK nomor 3 thn 2024," tegasnya.


Zeekeon menambahkan, siap mengawal perkara ini dimana partai telah menyiapkan puluhan Pengacara untuk mengawal proses sengketa di MK.


"Kami giat melakukan rapat koordinasi menganalisa pokok permohonan pemohon. Kami optimis akan menang di 8 wilayah yang menjadi objek sengketa," tuturnya.


(***/Red)

Dipimpin Sekot Lakat, Sidang Majelis Pertimbangan TP TGR, Tuntutan Ganti Kerugian Daerah Terhadap Seorang ASN Pemkot Manado

Dipimpin Sekot Lakat, Sidang Majelis Pertimbangan TP TGR, Tuntutan Ganti Kerugian Daerah Terhadap Seorang ASN Pemkot Manado


MANADO, CARIKABAR. ID
- Pemerintah Kota Manado melalui Inspektorat menggelar Sidang Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TP - TGR), bertempat di Ruang Toar Lumimuut (Tolu) Pemerintah Kota Manado, Kamis (06/02/2025).

Sidang dipimpin, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Manado Dr Micler C. S Lakat, SH. MH selaku Ketua Majelis Pertimbangan didampingi Wakil Ketua Inspektur Kota Manado Judy Eduard ST MArs dan Sekretaris Dr Bart Assa yang juga adalah Kaban BKAD Kota Manado. 


Sidangnya Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TP – TGR)dengan tertuduh dr Eunike Lay, Sp. THT-BKL seorang ASN yang saat ini bertugas di RSUD Kota Manado.



Micler Lakat  mengatakan terkait TGR tersebut, tertuduh dr Eunike Lay melakukan pembelaan sehingga keputusan majelis tuntutan ganti rugi akan melajukan peninjauan kembali terhadap kasus tersebut.


“Kesimpulannya keputusan majelis terhadap dr Eunike bahwa kasus yang dialaminya setelah dilakukan pembelaan di depan sidang, majelis menyimpulkan akan dilakukan peninjauan kembali terhadap kasus ini dan akan memberikan kajian ke BPK,” terang Sekda Micler Lakat. 


Pemimpin sidang Dr Micler Lakat memberikan kesempatan kepada tertuduh dr Eunike untuk menyampaikan pembelaan.


Sebelumnya, tertuduh dokter EL dalam pembelaannya memaparkan bahwa dirinya mulai pendidikan saat di terima di Universitas Airlangga Surabaya untuk mengikuti program pendidikan dokter spesialis pada Juni 2016. Kemudian waktu yang diberikan saat pengumuman adalah kira-kira dua minggu.


“Jadi saya harus mengurus segala persyaratan administrasi sebagai ASN agar dapat meninggalkan tempat bekerja. Saat itu saya sebagai staf khusus di Puskesmas Tongkaina. Status saya waktu itu adalah diterima sebagai PNS tahun 2010 dan mulai pendidikan tahun 2016. Jadi sebagai ASN saya rasa sudah berhak untuk menempuh pendidikan karena diaturan 5 tahun ke atas,” papar dr Eunike.


Diketahui, dalam pembacaan risalah dan kasus posisi oleh Inspektur Kota Manado Judy Eduard terungkap jumlah TGR sebesar Rp 136.044.100.

pemimpin sidang Dr Micler Lakat memberikan kesempatan kepada tertuduh dr Eunike untuk menyampaikan pembelaan.


Sebelumnya, tertuduh dokter EL dalam pembelaannya memaparkan bahwa dirinya mulai pendidikan saat di terima di Universitas Airlangga Surabaya untuk mengikuti program pendidikan dokter spesialis pada Juni 2016. Kemudian waktu yang diberikan saat pengumuman adalah kira-kira dua minggu.


“Jadi saya harus mengurus segala persyaratan administrasi sebagai ASN agar dapat meninggalkan tempat bekerja. Saat itu saya sebagai staf khusus di Puskesmas Tongkaina. Status saya waktu itu adalah diterima sebagai PNS tahun 2010 dan mulai pendidikan tahun 2016. Jadi sebagai ASN saya rasa sudah berhak untuk menempuh pendidikan karena diaturan 5 tahun ke atas,” papar dr Eunike.


Lanjut kata dr Eunike, akhirnya dirinya mulai mengurus persyaratan dari Puskesmas tempatnya bekerja saat itu sampai ke BKD yang saat ini BKPSDM dengan memenuhi beberapa persyaratan seperti surat pernyataan dengan waktu menempuh pendidikan secepatnya.


“Akhirnya saya meninggalkan tempat kerja, dan menempuh pendidikan, gaji masih berjalan mulai 16 Juli 2016. Kemudian dapat info fungsional saya akan dihentikan 6 bulan setelah pendidikan. Namun itu sudah sesuai rule,” tandasnya.


lagi menurut dr Eunike karena sudah fokus di pendidikan dan tidak pernah ada masalah lagi, namun tiba-tiba di 2019 mendapat info ada pemeriksaan dari Inspektorat atau BPK. Namun dirinya tidak mau larut dalam masalah ini karena lebih fokus dalam pendidikan.


“Jadi waktu itu karena juga lokasi pendidikan jauh tidak mungkin setiap kali ada panggilan atau undangan saya hadir. Jadi diwakilkan kepada orang tua saya, karena saya rasa orang tua ASN jadi mereka mengerti administrasinya. Dan akhirnya keluarlah surat TGR itu. Gaji dihentikan April 2019, dan Mei sudah tidak menerima gaji,” terangnya saat menyampaikan pembelaan.


Dengan menahan tangis, dr Eunike melanjutkan pembelaannya, waktu itu juga  dirinya tidak mendapatkan TTP pada waktunya. Setelah sekesai menempuh pendidikan di September 2022 dirinya balik ke Manado di November karena ada berkas-berkas yang harus diselesaikan. 


Kepada Kaban BKOSDM dirinya mengatakan kalau memang bukan lagi ASN dirinya akan berkarir di luar Kota Manado dengan memastikan meninggalkan dengan catatan yang baik, tidak mau ada catatan berhutang atau TGR.


Namun kata dokter Eunike, saat itu Kaban BKPSDM mengatakan dokter sebagai pegawai aktif. “Pak saya tidak mau dengar lagi alasan hanya dengan kata-kata, sudah dok sekarang dokter di tempatkan di RSUD Manado. Dan saya katakan tidak mau harus tunjukan dulu surat bukti, namun tak sampai 30 menit keluarlah surat tersebut pada 15 November,” terangnya.


Dan hari itu juga dirinya melapor ke Direktur dan kata Direktur oke tapi karena RSUD belum aktif jadi dokter masih datang absen dulu. Waktu itu Dirutnya dr Joy Sekeon.


“Bulan Desember saya belum mendapat gaji atau hak sebagai ASN padahal kan sudah aktif. Nanti mendapat gaji di Januari 2023. Terkait dengan fungsional sampai saat ini 2025 juga belum mendapatkannya. Tapi anehnya sampai hari ini di ulas ulang lagi masalah saya,” tutupnya.

 

Usai pembelaan dari tertuduh dr Eunike dilanjutkan dengan beberapa pertimbangan yuridis dan teknis dari Dr Bart Assa, PhD.


*Mid*

Minggu, 05 Januari 2025

Apel Awal Tahun 2025,  Wawali Sualang Ingatkan Jajarannya Harus Fokus Melayani Masyarakat

Apel Awal Tahun 2025, Wawali Sualang Ingatkan Jajarannya Harus Fokus Melayani Masyarakat


MANADO, CARIKABAR.ID
- Wakil Walikota (Wawali) Manado Richard Sualang memimpin Apel Perdana Aparatur Sipil Negara (ASN) Lingkup Pemerintah Kota Manado Tahun 2025 di Lapangan Sparta Tikala Manado, Senin (06/01/2025)


Mengawali sambutannya, Wawali Sualang mengajak kepada jajaran Aparat Sipil Negara di lingkungan pemerintah kota Manado untuk kembali melakukan aktivitas seperti biasanya.

“Sebagai umat beragama kita semua bersyukur pada hari ini kita semua mengadakan apel Perdana di tahun yang baru 2025 hari ini. Tentu kita sudah mengakhiri masa libur kita dan kita akan kembali bekerja, sekali lagi mengucapkan selamat merayakan Natal pada yang merayakan dan juga selamat tahun baru pada kita semua,” ucap Sualang.


Kemudian Sualang juga mengajak kepada jajaran untuk tetap bersemangat dalam menghadapi tahun 2025.

“Tentu sebagai pemerintah Kota Manado dalam suatu jajaran yang besar tetap harus bersemangat di tahun 2025 ini, yang akan menjadi tantangan bagi kita semua,” ucapnya.


Sualang pun menyentil juga mengenai situasi politik di kota Manado pasca pilkada. Menurut Sualang, ASN harus fokus untuk kembali melayani masyarakat.

“Banyak sekali dinamika-dinamika yang terjadi tapi tentunya kita harus tetap optimis. Mungkin situasi politik tidak akan terlalu panas seperti tahun 2024 ya karena tahun lalu kita melewati pemilu pemilu legislatif pemilu presiden bahkan juga pemilihan kepala daerah November 2024 jadi saya kira tahun 2025 ini adalah tahun yang harus kita konsultasikan bersama-sama kita konsolidasikan untuk tetap bekerja melayani masyarakat kota Manado,” ucapnya.


Turut hadir dalam apel perdana ini sekretaris Kota Manado Dr Micler Lakat, SH MH, para pejabat eselon, camat, lurah se kota Manado, serta jajaran PNS.


*Mid*

Jumat, 03 Januari 2025

Raih Penghargaan Nasional Predikat Sangat Baik Pelayanan Publik Pemkot Manado

Raih Penghargaan Nasional Predikat Sangat Baik Pelayanan Publik Pemkot Manado


MANADO, CARIKABAR.ID
- Kerja keras para stakeholder di jajaran di Pemerintah Kota Manado mendapatkan apresiasi oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) RI.

Pelayanan Publik Pemkot Manado dibawah kepemimpinan Andrei Angouw dan Richard Sualang, Tahun 2024 mendapatkan predikat sangat baik oleh Kemenpan RB RI. 

Pelayanan Publik oleh Pemerintah Kota Manado akhirnya membuahkan hasil tersebut, diumumkan oleh Kemenpan RB RI di kanal YouTube, pada Selasa (31/12/2024). 

Dari hasil pengumuman tersebut, didapatkan bahwa Indeks Pelayanan Publik (IPP) di Pemerintahan Walikota Andrei Angouw dan Wakil Walikota dr. Richard Sualang mendapatkan nilai yang baik. 

1. IPP Dinas Sosial Kota Manado nilai : 4,18

2. ⁠IPP RSUD Kota Manado Nilai : 4,74

3. ⁠IPP Capil Duk Kota Manado Nilai : 4,74

Nilai keseluruhan untuk penilaian Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Pelayanan Publik (PEKPP) Kota Manado tahun 2024 dengan Nilai 4,46 (A-). 

Wakil Walikota Manado, dr. Richard Sualang mengatakan dari hasil evaluasi Kemenpan RB RI dalam hal Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Kota Manado mendorong nilai yang sangat baik. 

"Jadi belum lama ini, Kemenpan RB RI melakukan evaluasi penilaian SPBE utk kota Manado tahun 2024 dengan Nilai : 3,93 predikat Sangat Baik dan tertinggi di Sulawesi Utara," kata Sualang. 

Sualang melanjutkan, untuk kedepannya pemerintah akan terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya pada bidang pemerintahan dan pelayanan publik. 

"Tentunya kami sebagai pemerintah daerah Kota Manado akan terus meningkatkan berbagai pelayanan kepada masyarakat, seperti pelayanan publik dan di bidang pemerintahan. Pastinya, dengan harapan masyarakat Kota Manado bisa mendapatkan pelayanan yang maksimal dari pemerintah," ujarnya. 

Kepala Dinas Pencatatan Sipil Manado dan Pelaksana Tugas Dinas Kominfo Kota Manado, Erwin Kontu menjelaskan, predikat Sangat Baik oleh Kemenpan RB RI untuk evaluasi SPBE ini sejalan dengan pemanfaatan teknologi yang sudah dilakukan jajarannya. 


"Sebagian besar sistem di Pemkot Manado sudah memanfaatkan teknologi informasi apalagi di bidang pemerintahan dan pelayanan publik," ujar Kontu didampingi oleh Sekretaris Dinas Kominfo Heintje Lombone. 

Kontu menjelaskan sejumlah sistem aplikasi yang telah dikembangkan secara mandiri oleh pemerintah Kota Manado. 

"Bidang Sistem Elektronik di Pemerintahan  contoh telah menggunakan aplikasi SIPD dan sistem aplikasi yang dikembangkan sendiri seperti SiLedis, SiKendis dan lain-lain. Bidang Pelayanan publik, contoh pemanfaatan aplikasi ManadoHub, Call Center 112, Capil Elekteronik dan lain-lain," tukasnya. 


(***/Red)